Bimtek Perpres No.33 Tahun 2020 Standar Harga Satuan Regional

Bimtek Perpres No.33 Tahun 2020 Standar Harga Satuan Regional

Bimtek Perpres No.33 Tahun 2020 Standar Harga Satuan Regional

Bimtek Perpres No.33 Tahun 2020 Standar Harga Satuan Regional

Tentu Saja Standar Harga Satuan Regional juga Yang Berfungsi Sebagai Batas Tertingga Dalam Perencanaan dan Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah. Bagaimanapun juga Sesuai dengan Amanat Peraturan Pemerintah Nomo 12 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, selain itu

Baca Juga Materi Lannya

Standar Harga Satuan yang Ditetapkan Oleh Kepala Daerah Berdasarkan Standar Harga Satuan Regional dalam Peraturan Presigen ini Dugunakan Untuk Perencanaan dan Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah juga (APBD). Bukan Hanya Itu

Oleh Karena itu, Dengan Demikian Mencermati hal tesebut diatas, Lembag Pengembangan Pelatihan Akuntasi Keuamgan dan Pemerintahan Daerah ( LPPAKPD ), Bersama Para Narasumber yang Berkompoten Di Bidangnya.

Akan Mengadakan Bimbingan Teknis dengan Tema

” Bimtek Perpres No.33 Tahun 2020 Tentang Standar Harga Satuan Regional “

BACA JUGA TEMA LAINNYA

Bimtek Perpres No.33 Thn 2020 Tentang Standar Harga Satuan Regional

TEMPAT DAN TANGGAL PELAKSANAAN

FASILITAS / INFORMASI PESERTA

  1. Menginap Selama 4 Hari 3 Malam,
  2. Pelatihan Selama 2 Hari,
  3. Konsumsi,( coffe break, breakfast, lunch dan dinner ),
  4. Kelengkapan Pelatihan, Sertifikat dan Tas Eksklusif,
  5. Akomodasi Pendaftaran Rp. 4.500.000,-/ Peserta Bagi Yang Menginap
  6. Tanpa Menginap Rp. 3.000.000,- / Peserta
  7. Kegiatan dilaksanakan oleh Lembaga Pengembangan Pelatihan Akutansi Keuangan dan Pemerintah Daerah (LPPAKPD), Ditjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri

UNTUK INFORMASI KEIKUTSERTAAN DAPAT MENGHUBUNGI

Hp / WA : 0812 8868 8911 atau Telpon/Fax : 021 21470808,

Email : infolppakpd@gmail.com

PENDAFTARAN / CATATAN :

  1. Daftar Peserta dapat dikirim melalui Fax; 021 21470808 / Email ;
  2. Konfirmasih Pendaftaran dapat menghubungi contack person kami
  3. Undangan kami kirim setelah ada konfirmasi
  4. Pendaftaran selambat-lambatnya 2 hari sebelum hari H
  5. Kegiatan permintaan luar jakarta maupun luar jakarta minimal 10 orang

Penting :

  • Calon peserta dapat mendaftarkan diri serta mengirim Nama, Jabatan dan Instansi melalui Fax, Email dan SMS
  • Jadwal yang telah diposkan dan telah habis/terlaksana angkatannya, dan apaila ingin mengikuti bimtek dengan materi tersebut harap dikonfirmasi

 

 

Adapun Tempat dan Tanggal Pelaksanaan Bimtek

Fasilitas :

  • Pertama Menginap Selama 4 Hari 3 Malam
  • Kedua Pelatihan Juga di laksanakan Selam 2 Hari
  • Ketiga Konsumsi; (Coffe Break, Breakfast, Lunch, dan Dinner)
  • Keempat itu Kelengkapan Pelatihan, Sertifikan dan juga Tas Eksklusif

 

Pendaftaran :

  • Pertama Daftar Peserta Dapat Dikirik Melalui Fax, Email, dan WhatsApp
  • Kedua Konfirmasi Pendaftaran Dapat Menghubungi Kontak Admin
  • Ketiga Undangan Dikirim Setelah Ada Konfirmasi
  • KeempatPendaftaran Selambat – lambatntnya 2 Hari Sebelum Hari H ( Chek In )
  • Kelima Kegiatan Permintaan Bimtek Luar Jakarta Minimal 15 Orang Peserta

 

Biaya Pendaftara :

  1. Rp. 4.750.000,- / Peserta Bagi Yang Menginap
  2. Rp. 3.250.000,- / Peserta Bagi Yang Non Menginap

 

Info Lebih Lanjut :

Telepon / WhatsApp : 081 288 688 911

Emai : infolppakpd@gmail.com

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *