Bimtek Hibah Dan Bansos Berdasarkan Permendagri Nomor 13 Thn 2018

Bimtek Hibah Dan Bansos Berdasarkan Permendagri Nomor 13 Thn 2018

Bimtek Hibah Dan Bansos Berdasarkan Permendagri Nomor 13 Thn 2018

Bimtek Hibah Dan Bansos Berdasarkan Permendagri Nomor 13 Thn 2018

Dengan Hormat, Pedoman Pemberian Hibah Dan Bantuan Sosial ( BANSOS ) yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah ( APBD ) melalui Permendagri Nomor 32 Tahun 2011 yang telah diubah dengan Permandagri Nomor 39 Tahun 2012 telah memberikan tolak ukur yang  jelas dan kreteria minimal dalam penganggaran dan pemberian hibah.

Bimtek Hibah Dan Bansos

Sehubungan dalam penjelasannya  untuk efektifitas, efesiensi dan akuntabilitas pengelolaan belanja hibah dan bansos, Kementerian Dalam Negeri telah melakukan penyempurnaan terhadap peraturn menteri dalam negeri tentang pedoman pemberian hibah dan bantuan sosial ( BANSOS ) ysng bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah ( APBD ) melalui Peraturan Menteri Dalam Negeri RI Nomor 13 Tahun 2018

Baca Juga : Tema Bimtek

Oleh Karena Itu Hal Tersebut Diatas, Maka Kami Dari Lembaga Pengembangan Pelatihan Akuntansi Keuangan Dan Pemerintahan Daerah ( LPPAKPD ) Akan melaksanakan Pelatihan Bimbingan Teknis ( BIMTEK ) tentang;

Bimtek Hibah Dan Bansos Berdasarkan Permendagri Nomor 13 Tahun 2018 Perubahan Ketiga Permendagri Nomor 32 Tahun 2011 Tentang Pedoman Pemberian Hibah Dan Bansos Yang Bersumber Dari APBD

Bimbingan teknis ini bertujuan Mengusahakan dan turut serta membantu pemerintah Republik Indonesia dalam memajukan pendidikan umum, kesejahteraan dan keamanan demi kepentingan bangsa dan negara, dalam mewujudkan masyarakat adil dan makmur Membantu program pemerintah dalam meningkatkan kinerja Aparatur dalam menjalankan tugas pemerintahan dan mensosialisasikan serta mensikronisasikan antara kebijakan pemerintah pusat dengan pemerintah daerah agar kebijakan pemerintah pusat.

Dapat juga di pahami dan di jalankan dengan baik oleh pemerintah daerah agar target pembangunan itu dapat tercapai dan kesejahteraan bangsa indonesia dapat terwujudkan serta terciptanya Pemerintahan yang Baik di Seluruh Indonesia

TEMPAT DAN TANGGAL PELAKSANAAN

Fasilitas :

  • Pertama Menginap Selama 4 Hari 3 Malam
  • Kedua Pelatihan Juga di laksanakan Selam 2 Hari
  • Ketiga Konsumsi; (Coffe Break, Breakfast, Lunch, dan Dinner)
  • Keempat itu Kelengkapan Pelatihan, Sertifikan dan juga Tas Eksklusif

Pendaftaran :

  • Pertama Daftar Peserta Dapat Juga Dikirik Melalui Fax, Email, dan WhatsApp
  • Kedua Konfirmasi Pendaftaran Dapat Menghubungi Kontak Admin
  • Ketiga Undangan Dikirim Setelah Ada Konfirmasi
  • Keempat Pendaftaran Selambat – lambatntnya 2 Hari Sebelum Hari H ( Chek In )
  • Kelima Kegiatan Permintaan Bimtek Luar Jakarta Minimal 15 Orang Peserta

Biaya Pendaftara :

  1. Rp. 4.750.000,- / Peserta Bagi Yang Menginap
  2. Rp. 3.250.000,- / Peserta Bagi Yang Non Menginap

 

Info Lebih Lanjut :

Telepon / WhatsApp : 081 288 688 911

Emai : infolppakpd@gmail.com

Penting :

  • Calon peserta dapat juga mendaftarkan diri serta mengirim Nama, Jabatan dan Instansi melalui Fax, Email dan SMS
  • Jadwal yang telah diposkan dan telah habis/terlaksana angkatannya, dan apaila ingin mengikuti bimtek dengan materi tersebut itu harap dikonfirmasi

Bimtek Hibah Dan Bansos Berdasarkan Permendagri Nomor 13 Thn 2018

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *