Bimtek Sistem Manajemen Kinerja Pegawai Negeri Sipil
Bimtek Sistem Manajemen Kinerja Pegawai Negeri Sipil
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 61 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019 tentang Penilaian Kinerja PNS, perlu menetapkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tentang Sistem Manajemen Kinerja Pegawai Negeri Sipil
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara bertujuan untuk mewujudkan Aparatur Sipil Negara yang professional, kompeten, dan kompetitif.
Bimtek Nasional Sistem Manajemen Kinerja Pegawai Negeri Sipil
Pengaturan mengenai penilaian kinerja dalam Undang-Undang Aparatur Sipil Negara tersebut diatur lebih lanjut dalam Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019 tentang Penilaian Kinerja PNS. Peraturan Pemerintah ini mengatur antara lain perencanaan, pelaksanaan, pemantauan, pembinaan, dan penilaian Kinerja pegawai serta mengatur terkait tindak lanjut hasil penilaian kinerja pegawai.
Baca Juga : Info Bimtek LPPAKPD
Amanat Pasal 61 ayat (1) dan ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019 tentang Penilaian Kinerja PNS, ketentuan teknis tentang Penilaian Kinerja PNS tersebut akan diatur lebih lanjut dalam Peraturan Menteri. Berdasarkan pertimbangan diatas, dipandang perlu untuk menetapkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tentang Pedoman Sistem Manajemen Kinerja PNS yang dapat memperjelas peran, tugas, dan tanggungjawab pegawai dalam pencapaian tujuan dan sasaran organisasi.
Oleh Karena Itu, Sentra Informasi Bimbingan Teknis (SIBT) Beserta Para Narasumber Yang Berkompoten Pada Bidang Tersebut Akan Melaksanakan Bimbingan Teknis Dengan Tema :
“SISTEM MANAJEMEN KINERJA PEGAWAI NEGERI SIPIL BERDASARKAN PERMENPAN RB NOMOR 8 TAHUN 2021”
TEMPAT DAN JUGA TANGGAL PELAKSANAAN
- Rabu - Sabtu, 01 - 04 Feb 2023, Hotel J4 Legian - Bali
- Senin - Kamis, 06 - 09 Feb 2023, Hotel Almadera - Makassar
- Rabu - Sabtu, 08 - 11 Feb 2023, Hotel Sparks Life Mangga Besar - Jakarta
- Senin - Kamis, 13 - 16 Feb 2023, Hotel Luminor Mangga Besar - Jakarta
- Rabu - Sabtu, 15 - 18 Feb 2023, Hotel Abadi Malioboro - Yogyakarta
- Senin - Kamis, 20 - 23 Feb 2023, Hotel Pacific Palace Hotel - Batam
- Rabu - Sabtu, 22 - 25 Feb 2023, Hotel Grand Tebu - Bandung
Fasilitas :
- Pertama Menginap Selama 4 Hari 3 Malam
- Kedua Pelatihan Juga di laksanakan Selam 2 Hari
- Ketiga Konsumsi; (Coffe Break, Breakfast, Lunch, dan Dinner)
- Keempat itu Kelengkapan Pelatihan, Sertifikan dan juga Tas Eksklusif
Pendaftaran :
- Pertama Daftar Peserta Dapat Juga Dikirik Melalui Fax, Email, dan WhatsApp
- Kedua Konfirmasi Pendaftaran Dapat Menghubungi Kontak Admin
- Ketiga Undangan Dikirim Setelah Ada Konfirmasi
- Keempat Pendaftaran Selambat – lambatntnya 2 Hari Sebelum Hari H ( Chek In )
- Kelima Kegiatan Permintaan Bimtek Luar Jakarta Minimal 15 Orang Peserta
Biaya Pendaftara :
- Rp. 4.500.000,- / Peserta Bagi Yang Menginap
- Rp. 3.000.000,- / Peserta Bagi Yang Non Menginap
Info Lebih Lanjut :
Telepon / WhatsApp : 081 288 688 911
Emai : infolppakpd@gmail.com
Penting :
- Calon peserta dapat juga mendaftarkan diri serta mengirim Nama, Jabatan dan Instansi melalui Fax, Email dan SMS
- Jadwal yang telah diposkan dan telah habis/terlaksana angkatannya, dan apaila ingin mengikuti bimtek dengan materi tersebut itu harap dikonfirmasi